18 Umpamanya, kalau seseorang sudah disunat pada waktu ia menerima panggilan Allah, maka janganlah orang itu berusaha menghapuskan tanda-tanda sunat itu. Begitu juga kalau seseorang belum disunat pada waktu ia menerima panggilan Allah, janganlah orang itu minta disunat.