34 akibatnya perhatiannya terbagi-bagi. Seorang wanita yang tidak bersuami, atau seorang anak gadis, akan banyak memikirkan hal-hal mengenai Tuhan, sebab ia ingin supaya jiwa raganya menjadi milik Allah. Tetapi seorang wanita yang sudah bersuami, memusatkan pikirannya pada hal-hal dunia ini, sebab ia ingin menyenangkan hati suaminya.
35 Saya menulis semuanya itu untuk kebaikanmu sendiri, bukan dengan maksud melarang ini dan melarang itu. Yang saya ingini hanyalah supaya Saudara melakukan yang benar dan patut, dan supaya Saudara dapat memusatkan pikiranmu kepada Tuhan.
36 Kalau seseorang merasa tidak menjalankan yang sepatutnya terhadap tunangannya, kalau ia tidak dapat menahan nafsunya, dan ia merasa perlu kawin dengan gadis itu, biarlah ia melakukan apa yang dirasanya baik. Ia tidak berdosa, kalau mereka kawin.
37 Tetapi kalau seseorang sudah membuat keputusan di dalam hatinya untuk tidak kawin dengan tunangannya dan keputusannya itu tidak terpaksa, maka yang dilakukannya itu baik, asal ia kuat melakukannya.
38 Tegasnya, orang yang kawin baik perbuatannya, dan orang yang tidak kawin lebih baik lagi perbuatannya.
39 Seorang wanita yang sudah kawin terikat kepada suaminya hanya selama suaminya hidup. Kalau suaminya sudah meninggal, wanita itu bebas kawin lagi dengan orang yang disukainya; asal perkawinan itu perkawinan Kristen.
40 Namun ia akan lebih beruntung kalau tidak kawin lagi. Itu pendapat saya sendiri, tetapi saya rasa bahwa yang saya ucapkan itu adalah dengan kuasa Roh Allah.