2 Apabila kamu mendengar bahwa di salah satu kotamu ada orang yang berdosa terhadap Tuhan Allahmu karena melanggar perjanjian
3 dan perintah-Nya dengan menyembah dan mengabdi kepada ilah-ilah lain atau kepada matahari, bulan atau bintang-bintang,
4 maka kamu harus menyelidikinya dengan teliti. Sekiranya kejahatan itu benar-benar telah terjadi di Israel,
5 orang yang bersalah harus dibawa ke luar kota dan dilempari batu sampai mati.
6 Tetapi ia hanya boleh dihukum mati kalau ada dua orang saksi atau lebih; seseorang tak boleh dihukum mati berdasarkan keterangan satu orang saksi saja.
7 Para saksi harus lemparkan batu yang pertama kepada orang itu, diikuti seluruh rakyat. Dengan demikian kamu berantas kejahatan itu.
8 Apabila ada perkara yang tak dapat diputuskan oleh hakim-hakim setempat karena terlalu sulit, misalnya perkara pembunuhan yang disengaja atau tidak disengaja, perselisihan tentang hak milik atau luka-melukai badan, kamu harus pergi ke tempat yang dipilih Tuhan Allahmu.