15 “Seorang saksi saja tidak cukup untuk menyatakan seorang tertuduh bersalah; sekurang-kurangnya dua saksi diperlukan untuk hal itu.
16 Kalau seseorang mau menjatuhkan orang lain dengan tuduhan palsu di pengadilan, maka
17 kedua-duanya harus pergi ke tempat ibadat yang ditentukan Tuhan supaya diadili oleh para imam dan hakim yang sedang bertugas.
18 Para hakim harus menyelidiki perkara itu dengan teliti, dan kalau ternyata orang itu memfitnah sesamanya orang Israel,
19 ia harus menjalani hukuman yang dimaksudkan untuk lawannya itu. Dengan demikian kamu memberantas kejahatan itu.
20 Semua orang akan mendengar tentang hal itu dan menjadi takut, sehingga tak ada lagi yang berbuat sejahat itu.
21 Jangan kasihan dalam perkara-perkara semacam itu. Hukumannya berupa: Nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan dan kaki ganti kaki.”