22 Kalau seorang laki-laki tertangkap basah selagi ia bersetubuh dengan istri orang lain, kedua-duanya harus dihukum mati. Dengan demikian kamu memberantas kejahatan itu.
23 Misalkan di dalam kota seorang laki-laki tertangkap basah selagi ia bersetubuh dengan seorang gadis yang sudah bertunangan dengan orang lain.
24 Dalam hal itu mereka harus dibawa ke luar kota dan dilempari dengan batu sampai mati. Gadis itu harus dibunuh karena ia tidak berteriak minta tolong, sedangkan hal itu terjadi di dalam kota, di mana teriakannya dapat didengar. Dan orang laki-laki itu harus dibunuh karena ia bersetubuh dengan gadis yang sudah bertunangan. Dengan menghukum kedua-duanya, kamu memberantas kejahatan itu.
25 Tetapi lain halnya kalau di ladang seorang laki-laki memperkosa seorang gadis yang sudah bertunangan dengan orang lain. Dalam hal itu hanya yang laki-laki harus dihukum mati.
26 Gadis itu tak boleh diapa-apakan karena ia tidak melakukan sesuatu yang pantas dihukum mati. Perkara itu seperti perkara seorang yang menyerang orang lain dan membunuhnya.
27 Pemerkosaan itu terjadi di ladang, dan walaupun gadis itu berteriak minta tolong, namun tak ada orang yang datang menolongnya.
28 Misalkan seorang laki-laki tertangkap basah selagi ia memperkosa seorang gadis yang belum bertunangan.