10 Kalau seorang menjadi najis karena mengeluarkan mani pada waktu tidur, ia harus meninggalkan perkemahan dan tinggal di luar.
11 Menjelang sore ia harus mandi dan waktu matahari terbenam ia boleh kembali ke perkemahan.
12 Kamu harus menyediakan tempat di luar perkemahan untuk buang air.
13 Kalau mau ke sana, bawalah selain perlengkapanmu juga sepotong kayu untuk menggali lubang tempat membuang hajat dan untuk menimbuninya.
14 Tuhan Allahmu menyertai kamu di dalam perkemahanmu untuk melindungi kamu dan memberi kamu kemenangan atas musuh-musuhmu. Maka jagalah supaya perkemahanmu tetap bersih. Jangan sampai terdapat sesuatu yang tidak senonoh di antara kamu, supaya Tuhan jangan meninggalkan kamu.”
15 “Apabila seorang budak melarikan diri dari tuannya lalu datang kepadamu minta perlindungan, janganlah menyuruh dia pulang.
16 Ia boleh tinggal di salah satu kotamu menurut pilihannya, dan kamu tak boleh memperlakukan dia dengan keras.