14 Jika para imam selesai bertugas di Rumah Tuhan, dan mau pergi ke pelataran luar, maka pakaian khusus yang mereka pakai waktu melayani ibadat harus mereka tinggalkan di kamar-kamar itu. Mereka harus memakai pakaian lain, setelah itu barulah mereka boleh pergi ke tempat rakyat berkumpul.”