16 Tuhan Yang Mahatinggi memberi perintah, kata-Nya, “Jika penguasa yang memerintah memberikan sebagian dari tanah pusakanya kepada seorang putranya, tanah itu menjadi milik putranya dan merupakan harta keluarga.
17 Tetapi jika penguasa itu memberikan sebagian dari tanah pusakanya kepada seorang hambanya, tanah itu akan kembali menjadi milik penguasa itu pada Tahun Pengembalian. Tanah itu adalah miliknya dan hanya dia dengan putra-putranya saja yang dapat memiliki tanah itu seterusnya.
18 Penguasa itu tidak boleh mengambil sedikit pun dari harta pusaka rakyatnya. Hanya tanahnya sendiri yang boleh diberikannya kepada putra-putranya sehingga tak seorang pun dari umat-Ku dapat dipisahkan dari hak miliknya.”
19 Kemudian laki-laki itu membawa aku melalui pintu di samping gerbang, ke kamar-kamar suci yang menghadap ke utara. Kamar-kamar itu disediakan bagi para imam. Laki-laki itu menunjuk ke ruangan di ujung sebelah barat,
20 dan berkata, “Di tempat ini para imam harus merebus kurban penghapus dosa dan kurban ganti rugi serta memanggang kurban gandum, supaya sedikit pun dari kurban yang suci itu tidak dibawa ke pelataran luar sehingga mencelakakan rakyat.”
21-22 Kemudian aku dibawanya ke pelataran luar dan diperlihatkannya kepadaku bahwa di keempat sudutnya, masing-masing ada pelataran yang lebih kecil, panjangnya 20 meter dan lebarnya 15 meter.
23 Setiap halaman itu dikelilingi oleh tembok batu, dan pada tembok itu ada tungku-tungku.