8 Bagian berikut dari tanah itu harus dipisahkan untuk penggunaan khusus. Panjangnya harus 12,5 kilometer dari batas utara sampai ke selatan. Batas-batas timur dan barat harus sama panjangnya dengan bagian-bagian yang diberikan kepada suku-suku Israel. Rumah Tuhan akan didirikan di bagian itu.
9 Sebagian dari daerah itu dikhususkan bagi Tuhan, yaitu sebidang tanah di bagian pusat, panjangnya 12,5 kilometer dan lebarnya 10 kilometer.
10 Di bagian tengah tanah itu akan didirikan Rumah Tuhan. Para imam harus mendapat bagian dari daerah yang suci itu. Bagian mereka ialah 12,5 kilometer dari sisi timur ke barat, dan lima kilometer dari sisi utara ke selatan.
11 Daerah yang khusus itu akan menjadi milik imam-imam keturunan Zadok. Mereka telah melayani Tuhan dengan setia dan tidak seperti orang Lewi yang sesuku dengan mereka, yang turut berbuat dosa bersama dengan orang-orang Israel lainnya.
12 Sebab itu kepada keturunan Zadok itu harus diberikan tanah khusus di samping tanah yang akan diberikan kepada orang Lewi. Dan tanah khusus itu sangat suci.
13 Tanah orang-orang Lewi itu panjangnya 12,5 kilometer dari timur ke barat, dan lebarnya 5 kilometer dari utara ke selatan dan letaknya sejajar dengan tanah para imam.
14 Sejengkal pun dari tanah itu tak boleh mereka jual atau mereka tukarkan; bagian yang paling baik dari tanah Israel tidak boleh pindah ke tangan orang lain, sebab tanah itu sudah dikhususkan bagi Tuhan dan menjadi milik-Nya.