4 Mereka pergi kepada Imam Eleazar, Yosua anak Nun serta para pemimpin, dan berkata, “Tuhan mengatakan kepada Musa bahwa kami juga harus sama-sama mendapat tanah seperti saudara-saudara kami yang laki-laki.” Karena itu, sesuai dengan perintah Tuhan, anak-anak perempuan Zelafehad itu diberikan tanah bersama-sama dengan saudara-saudara mereka yang laki-laki.
5-6 Jadi, bukan hanya keturunan laki-laki dari Manasye yang mendapat bagian tanah, tetapi juga keturunannya yang perempuan. Itu sebabnya mengapa suku Manasye diberi sepuluh bagian, selain tanah Gilead dan Basan di sebelah timur Sungai Yordan. Tanah Gilead diberikan kepada keturunan Manasye yang lain.
7 Garis-garis batas wilayah suku Manasye mulai dari Asyer ke Mikhmetat di sebelah timur Sikhem. Dari situ garis itu turun ke selatan sampai ke daerah kaum En-Tapuah.
8 Daerah Tapuah adalah kepunyaan suku Manasye, tetapi kota Tapuah, di perbatasan, adalah milik keturunan Efraim.
9 Selanjutnya garis batas wilayah Manasye itu turun sampai ke anak Sungai Kana. Kota-kota di sebelah selatan anak sungai itu adalah kepunyaan Efraim, meskipun berada di dalam wilayah Manasye. Garis batas wilayah Manasye itu selanjutnya mengikuti jalan ke sebelah utara anak sungai itu, lalu berakhir di Laut Tengah.
10 Demikianlah Efraim berada di sebelah selatan, dan Manasye di sebelah utara, dan Laut Tengah adalah perbatasan mereka sebelah barat. Di barat laut, wilayah suku Manasye itu berbatasan dengan wilayah Asyer, dan di sebelah timur laut, berbatasan dengan wilayah Isakhar.
11 Di dalam wilayah Isakhar dan Asyer itu ada tanah-tanah milik Manasye, yaitu: Bet-Sean dan Yibleam dengan desa-desa di sekitarnya. Juga: Dor (kota yang terletak di pinggir laut), En-Dor, Taanakh, Megido dengan desa-desa di sekitarnya.