15 Saudara-saudara, baiklah kupergunakan suatu contoh dari hidup sehari-hari. Suatu wasiat yang telah disahkan, sekalipun ia dari manusia, tidak dapat dibatalkan atau ditambahi oleh seorang pun.
16 Adapun kepada Abraham diucapkan segala janji itu dan kepada keturunannya. Tidak dikatakan “kepada keturunan-keturunannya” seolah-olah dimaksud banyak orang, tetapi hanya satu orang: “dan kepada keturunanmu”, yaitu Kristus.
17 Maksudku ialah: Janji yang sebelumnya telah disahkan Allah, tidak dapat dibatalkan oleh hukum Taurat, yang baru terbit empat ratus tiga puluh tahun kemudian, sehingga janji itu hilang kekuatannya.
18 Sebab, jikalau apa yang ditentukan Allah berasal dari hukum Taurat, ia tidak berasal dari janji; tetapi justru oleh janjilah Allah telah menganugerahkan kasih karunia-Nya kepada Abraham.
19 Kalau demikian, apakah maksudnya hukum Taurat? Ia ditambahkan oleh karena pelanggaran-pelanggaran -- sampai datang keturunan yang dimaksud oleh janji itu -- dan ia disampaikan dengan perantaraan malaikat-malaikat ke dalam tangan seorang pengantara.
20 Seorang pengantara bukan hanya mewakili satu orang saja, sedangkan Allah adalah satu.
21 Kalau demikian, bertentangankah hukum Taurat dengan janji-janji Allah? Sekali-kali tidak. Sebab andaikata hukum Taurat diberikan sebagai sesuatu yang dapat menghidupkan, maka memang kebenaran berasal dari hukum Taurat.