19 dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya.
20 Pada hari yang ketiga: sebelas ekor lembu jantan, dua ekor domba jantan, empat belas ekor domba berumur setahun yang tidak bercela,
21 serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang sesuai dengan peraturan;
22 dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban curahannya.
23 Pada hari yang keempat: sepuluh ekor lembu jantan, dua ekor domba jantan, empat belas ekor domba berumur setahun yang tidak bercela,
24 serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang sesuai dengan peraturan;
25 dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap dengan korban sajiannya dan korban curahannya.