2 “Hitunglah jumlah bani Kehat sebagai suatu golongan tersendiri di antara bani Lewi, menurut kaum-kaum yang ada dalam puak mereka.
3 Hitunglah yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, semua orang yang kena wajib tugas, supaya mereka melakukan pekerjaan di Kemah Pertemuan.
4 Pekerjaan jabatan orang Kehat di Kemah Pertemuan ialah mengurus barang-barang yang maha kudus.
5 Kalau perkemahan akan berangkat, haruslah Harun dan anak-anaknya masuk ke dalam untuk menurunkan tabir penudung, dan menudungkannya kepada tabut hukum.
6 Di atasnya mereka harus meletakkan tutup dari kulit lumba-lumba, dan di atasnya lagi mereka harus membentangkan sehelai kain yang seluruhnya ungu tua, kemudian mereka harus memasang kayu-kayu pengusung tabut itu.
7 Lagipula di atas meja roti sajian mereka harus membentangkan sehelai kain ungu tua, dan di atasnya mereka harus meletakkan pinggan, cawan, piala dan kendi korban curahan; juga roti sajian harus tetap ada di atasnya.
8 Di atas semuanya itu mereka harus membentangkan sehelai kain kirmizi, lalu menudungnya dengan tudung dari kulit lumba-lumba, kemudian mereka harus memasang kayu-kayu pengusung meja itu.