Imamat 14:48 TB

48 Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, karena tanda itu telah hilang.

Membaca bab lengkap Imamat 14

Lihat Imamat 14:48 dalam konteks