Imamat 4:25 TB

25 Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran.

Membaca bab lengkap Imamat 4

Lihat Imamat 4:25 dalam konteks