Imamat 4:34 TB

34 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.

Membaca bab lengkap Imamat 4

Lihat Imamat 4:34 dalam konteks