15 Tetapi jika pemiliknya ada di situ, maka tidak usahlah ia membayar ganti kerugian. Jika binatang itu disewa, maka kerugian itu telah termasuk dalam sewa.
16 Apabila seseorang membujuk seorang anak perawan yang belum bertunangan, dan tidur dengan dia, maka haruslah ia mengambilnya menjadi isterinya dengan membayar mas kawin.
17 Jika ayah perempuan itu sungguh-sungguh menolak memberikannya kepadanya, maka ia harus juga membayar perak itu sepenuhnya, sebanyak mas kawin anak perawan.”
18 “Seorang ahli sihir perempuan janganlah engkau biarkan hidup.
19 Siapa pun yang tidur dengan seekor binatang, pastilah ia dihukum mati.
20 Siapa yang mempersembahkan korban kepada allah kecuali kepada Tuhan sendiri, haruslah ia ditumpas.”
21 “Janganlah kautindas atau kautekan seorang orang asing, sebab kamu pun dahulu adalah orang asing di tanah Mesir.