1 “Pada akhir tujuh tahun engkau harus mengadakan penghapusan hutang.
2 Inilah cara penghapusan itu: setiap orang yang berpiutang harus menghapuskan apa yang dipinjamkannya kepada sesamanya; janganlah ia menagih dari sesamanya atau saudaranya, karena telah dimaklumkan penghapusan hutang demi Tuhan.
3 Dari seorang asing boleh kautagih, tetapi piutangmu kepada saudaramu haruslah kauhapuskan.
4 Maka tidak akan ada orang miskin di antaramu, sebab sungguh Tuhan akan memberkati engkau di negeri yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milik pusaka,
5 asal saja engkau mendengarkan baik-baik suara Tuhan, Allahmu, dan melakukan dengan setia segenap perintah yang kusampaikan kepadamu pada hari ini.