14 Sebab suami yang tidak percaya dilayakkan untuk menjadi anggota umat Allah karena perkawinannya dengan istri yang sudah menjadi milik Allah. Begitu juga istri yang tidak percaya dilayakkan untuk menjadi anggota umat Allah, karena perkawinannya dengan suami yang sudah menjadi milik Allah. Kalau tidak begitu, anak-anak mereka tentunya seperti anak-anak kafir, padahal anak-anak itu dianggap sebagai anggota umat Allah.
15 Tetapi kalau orang yang tidak percaya itu meninggalkan istrinya atau suaminya yang Kristen, jangan menahan dia. Dalam hal ini Saudari atau Saudara itu bebas, sebab Allah mau supaya Saudara hidup dengan rukun.
16 Karena Saudara sebagai istri -- yang sudah percaya kepada Tuhan -- bagaimanakah Saudara bisa tahu dengan pasti bahwa Saudara tidak dapat menyelamatkan suamimu? Begitu juga Saudara sebagai suami Kristen, bagaimanakah Saudara bisa tahu dengan pasti bahwa Saudara tidak dapat menyelamatkan istrimu?
17 Hendaklah masing-masing mengatur kehidupannya menurut bimbingan Tuhan seperti yang sudah ditentukan oleh Allah baginya pada waktu Allah memanggilnya untuk percaya kepada-Nya. Itulah peraturan yang saya ajarkan di tiap-tiap jemaat.
18 Umpamanya, kalau seseorang sudah disunat pada waktu ia menerima panggilan Allah, maka janganlah orang itu berusaha menghapuskan tanda-tanda sunat itu. Begitu juga kalau seseorang belum disunat pada waktu ia menerima panggilan Allah, janganlah orang itu minta disunat.
19 Sebab mengikuti peraturan sunat atau tidak mengikutinya, kedua-duanya sama-sama tidak berarti apa-apa. Yang penting ialah menuruti perintah-perintah Allah.
20 Hendaklah setiap orang tetap hidup dalam keadaan seperti ketika ia menerima panggilan Allah.