29 Pakaian ibadat Harun harus diwariskan kepada anak-anaknya, supaya dapat mereka pakai pada waktu ditahbiskan.
30 Anak Harun yang menjadi imam menggantikan ayahnya dan memasuki Kemah-Ku untuk melakukan ibadat di Ruang Suci, harus memakai pakaian itu tujuh hari lamanya.
31 Ambillah daging domba jantan yang dipakai dalam upacara pentahbisan Harun dan anak-anaknya dan masaklah daging itu di suatu tempat yang suci.
32 Daging itu harus mereka makan di pintu Kemah-Ku dengan sisa roti yang ada di bakul.
33 Mereka harus makan makanan yang dikurbankan dalam upacara pengampunan dosa pada waktu pentahbisan. Hanya imam boleh makan makanan yang sudah dikhususkan untuk-Ku itu.
34 Kalau besok paginya daging atau roti itu masih sisa, maka sisa itu harus dibakar habis, dan tidak boleh dimakan, karena sudah dikhususkan.
35 Upacara pentahbisan Harun dan anak-anaknya harus dilakukan selama tujuh hari penuh, seperti telah Kuperintahkan kepadamu.