Imamat 12:5 BIMK

5 Apabila seorang wanita melahirkan anak perempuan, maka selama empat belas hari wanita itu najis, sama seperti waktu ia sedang haid. Sesudahnya enam puluh enam hari lagi wanita itu masih najis karena mengeluarkan darah.

Membaca bab lengkap Imamat 12

Lihat Imamat 12:5 dalam konteks