26 Imam harus menuangkan sedikit minyak ke telapak tangannya yang kiri
27 dan dengan jari tangan kanannya memercikkan minyak itu tujuh kali di dalam Kemah Tuhan.
28 Lalu sedikit minyak yang ada di tangannya harus dioleskan pada tempat-tempat yang sudah diolesi darah, yaitu pada cuping telinga kanan, ibu jari tangan kanan dan ibu jari kaki kanan orang yang akan dinyatakan bersih.
29 Minyak selebihnya harus dituangkan ke atas kepala orang itu untuk upacara penyucian dirinya di hadapan Tuhan.
30 Kemudian imam harus mempersembahkan seekor burung merpati muda atau tekukur muda
31 untuk kurban pengampunan dosa, dan seekor lainnya untuk kurban bakaran bersama kurban sajiannya. Dengan demikian imam mengadakan upacara penyucian orang itu di hadapan Tuhan.
32 Itulah peraturan tentang upacara penyucian sehabis menderita penyakit kulit yang berbahaya bagi orang yang tidak mampu.