Imamat 15:24 BIMK

24 Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan wanita yang sedang haid, laki-laki itu juga menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya juga menjadi najis.

Membaca bab lengkap Imamat 15

Lihat Imamat 15:24 dalam konteks