3-4 Apabila seorang bangsa Israel mempersembahkan sapi, domba atau kambing kepada Tuhan, binatang itu harus disembelihnya di depan pintu Kemah Tuhan. Kalau ia menyembelihnya di tempat lain, ia melanggar hukum karena menumpahkan darah. Ia tidak lagi dianggap anggota umat Allah.