13-14 Ia hanya boleh kawin dengan seorang perawan dari sukunya sendiri. Ia tak boleh kawin dengan seorang janda atau seorang wanita yang sudah diceraikan, atau seorang wanita bekas pelacur.
15 Kalau ia melanggar peraturan itu, maka anak-anaknya yang seharusnya suci, akan najis. Akulah Tuhan dan Aku telah mengkhususkan dia menjadi Imam Agung.”
16 Tuhan memerintahkan Musa
17 untuk mengatakan ini kepada Harun, “Seorang keturunanmu yang cacat badannya tak boleh mempersembahkan kurban makanan kepada-Ku. Itu berlaku untuk selama-lamanya.
18 Orang yang mempersembahkan kurban tak boleh cacat badannya, yaitu orang buta atau lumpuh, orang yang cacat mukanya atau anggota badannya,
19 yang lumpuh tangannya atau timpang kakinya,
20 yang bongkok atau cebol, yang berpenyakit mata atau berpenyakit kulit dan yang dikebiri.