4 Seorang keturunan Harun yang menderita penyakit kulit yang berbahaya, atau yang sakit kelamin sehingga mengeluarkan lelehan, dilarang makan persembahan suci kalau ia belum dinyatakan bersih. Seorang imam menjadi najis kalau ia menyentuh sesuatu yang najis karena kena mayat. Ia juga najis kalau maninya keluar,
5 atau menyentuh binatang atau orang yang najis.
6 Seorang imam yang dengan cara apa pun menjadi najis, tetap najis sampai matahari terbenam. Dan sesudah matahari terbenam ia belum boleh makan makanan yang dipersembahkan kepada Tuhan kalau ia belum mandi.
7 Sesudah matahari terbenam ia bersih dan boleh memakannya, karena itulah makanannya.
8 Ia dilarang makan daging binatang yang mati dengan sendirinya atau mati diterkam binatang buas. Kalau ia memakannya, ia menjadi najis. Akulah Tuhan.
9 Semua imam harus mentaati peraturan-peraturan yang Kuberikan. Kalau tidak, mereka bersalah dan akan mati, karena melanggar peraturan-peraturan yang suci itu. Akulah Tuhan, dan Akulah yang mengkhususkan mereka untuk-Ku.
10 Persembahan yang dikhususkan bagi-Ku hanya boleh dimakan oleh keluarga imam itu sendiri; orang lain tak boleh, sekalipun orang itu serumah dengan imam itu atau orang upahannya.