17 Barangsiapa membunuh orang lain harus dihukum mati.
18 Barangsiapa membunuh binatang orang lain harus menggantinya. Dasarnya ialah ‘nyawa ganti nyawa’.
19 Apabila seseorang membuat orang lain cedera, apa saja yang telah dilakukannya, harus dilakukan juga terhadap dia.
20 Kalau ia mematahkan tulang, maka tulangnya pun harus dipatahkan. Kalau ia membuat mata orang lain buta sebelah, maka matanya pun harus dibutakan sebelah. Kalau ia memukul orang lain sampai patah giginya, maka giginya pun harus dipatahkan. Apa saja yang dilakukannya sehingga orang lain cacat, harus juga dilakukan terhadap dia sebagai pembalasan.
21 Barangsiapa membunuh binatang harus menggantinya, tetapi barangsiapa membunuh manusia harus dihukum mati.
22 Hukum itu berlaku untuk kamu semua dan juga untuk orang asing yang menetap di antara kamu, karena Akulah Tuhan, Allahmu.”
23 Sesudah Musa menyampaikan perkataan itu kepada bangsa Israel, mereka membawa orang yang telah mengutuk Allah itu ke luar perkemahan lalu melempari dia dengan batu sampai mati. Dengan cara itu bangsa Israel melakukan apa yang telah diperintahkan Tuhan kepada Musa.