28 maka segera setelah menyadarinya, ia harus mengurbankan seekor kambing betina yang tak ada cacatnya.
29 Ia harus meletakkan tangannya di atas kepala binatang itu, lalu menyembelihnya di sebelah utara mezbah tempat memotong binatang untuk kurban bakaran.
30 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah binatang itu, lalu mengoleskannya pada tanduk-tanduk di sudut-sudut mezbah dan menyiramkan sisanya ke dasar mezbah.
31 Seluruh lemak binatang itu harus diambil seperti pada kurban perdamaian. Lemak itu harus dibakar oleh imam di atas mezbah, supaya baunya menyenangkan hati Tuhan. Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa seorang dari rakyat biasa, maka orang itu akan diampuni Tuhan.
32 Apabila seseorang mengurbankan seekor domba untuk pengampunan dosanya, domba itu harus betina dan tidak ada cacatnya.
33 Ia harus meletakkan tangannya di atas kepala binatang itu, lalu menyembelihnya di sebelah utara mezbah, tempat memotong binatang untuk kurban bakaran.
34 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah binatang itu, lalu mengoleskannya pada tanduk-tanduk di sudut-sudut mezbah, dan menyiramkan sisanya ke dasar mezbah.