32 Apabila seseorang mengurbankan seekor domba untuk pengampunan dosanya, domba itu harus betina dan tidak ada cacatnya.
33 Ia harus meletakkan tangannya di atas kepala binatang itu, lalu menyembelihnya di sebelah utara mezbah, tempat memotong binatang untuk kurban bakaran.
34 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah binatang itu, lalu mengoleskannya pada tanduk-tanduk di sudut-sudut mezbah, dan menyiramkan sisanya ke dasar mezbah.
35 Kemudian seluruh lemak binatang itu harus diambil seperti pada kurban perdamaian. Lemak itu harus dibakar di atas mezbah, bersama-sama dengan kurban makanan yang dipersembahkan kepada Tuhan. Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni Tuhan.