12 Tepung itu harus dibawa kepada imam. Imam harus mengambil segenggam dari tepung itu sebagai tanda bahwa seluruhnya sudah dikurbankan kepada Tuhan. Tepung yang segenggam itu harus dibakar di atas mezbah sebagai kurban makanan. Itulah kurbannya untuk pengampunan dosa.
13 Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni Tuhan. Tepung yang selebihnya adalah bagian imam, seperti pada kurban gandum.
14 Tuhan memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini.
15 Kalau seseorang dengan tidak disengaja berbuat dosa karena lalai dalam menyerahkan persembahan-persembahan yang diwajibkan untuk Tuhan, maka orang itu harus membawa kurban ganti rugi. Kurban itu harus seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya, dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah Tuhan.
16 Orang itu harus membayar apa yang dahulu dilalaikannya, ditambah dengan dua puluh persen. Kemudian ia harus menyerahkan binatang itu kepada imam, dan imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni Tuhan.
17 Kalau seseorang dengan tidak disengaja berbuat dosa karena melanggar salah satu perintah Tuhan, orang itu bersalah dan harus menanggung akibatnya.
18 Untuk kurban ganti rugi ia harus membawa seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah Tuhan. Imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni Tuhan.