16 Orang itu harus membayar apa yang dahulu dilalaikannya, ditambah dengan dua puluh persen. Kemudian ia harus menyerahkan binatang itu kepada imam, dan imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni Tuhan.
17 Kalau seseorang dengan tidak disengaja berbuat dosa karena melanggar salah satu perintah Tuhan, orang itu bersalah dan harus menanggung akibatnya.
18 Untuk kurban ganti rugi ia harus membawa seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah Tuhan. Imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni Tuhan.
19 Itulah kurban ganti rugi untuk kesalahan yang dilakukannya terhadap Tuhan.