Imamat 5:2 BIMK

2 Apabila seseorang bersalah karena dengan tidak disengaja menjadi najis, sebab telah menyentuh sesuatu yang najis, misalnya bangkai binatang, dan kemudian menyadari perbuatannya.

Membaca bab lengkap Imamat 5

Lihat Imamat 5:2 dalam konteks