26 Imam yang mempersembahkan kurban itu harus memakannya di tempat yang khusus, yaitu di pelataran Kemah Tuhan.
27 Siapa pun atau apa pun yang kena daging ternak itu akan mendapat celaka karena kekuatan kesuciannya. Kalau sehelai baju kena percikan darah binatang itu, baju itu harus dicuci di tempat yang khusus.
28 Periuk tanah yang dipakai untuk merebus daging kurban itu harus dipecahkan. Kalau yang dipakai periuk logam, periuk itu harus digosok lalu dibersihkan dengan air.
29 Setiap orang laki-laki dalam keluarga imam-imam boleh makan kurban yang sangat suci itu.
30 Binatang untuk upacara pengampunan dosa yang diambil sebagian darahnya untuk dibawa ke Ruang Suci, harus dibakar habis dan tak boleh dimakan.