9 Setiap kurban sajian yang dibakar dalam pembakaran atau dimasak dalam kuali atau yang dipanggang, menjadi bagian imam yang mempersembahkannya.
10 Tetapi kurban sajian yang tidak dimasak, baik yang dicampur dengan minyak maupun yang kering, seluruhnya untuk imam-imam keturunan Harun, dan harus dibagi rata antara mereka.
11 Inilah peraturan-peraturan tentang kurban perdamaian yang dipersembahkan kepada Tuhan.
12 Kalau kurban itu dipersembahkan untuk berterima kasih, maka dengan binatang itu harus dikurbankan juga roti yang tidak pakai ragi. Roti itu boleh yang tebal dari adonan tepung dengan minyak zaitun, boleh juga roti kering tipis yang dioles dengan minyak, atau kue tepung yang dibuat dengan minyak zaitun.
13 Selain itu harus dipersembahkan juga roti yang dibuat pakai ragi.
14 Dari tiap macam roti sebagian harus dipersembahkan kepada Tuhan, dan itu bagian imam yang mengambil darah binatang itu dan menyiramkannya pada mezbah untuk kurban perdamaian.
15 Dagingnya harus dimakan pada hari binatang itu dipersembahkan, sedikit pun tak boleh ditinggalkan sampai besok paginya.