3 Tetapi jika perempuan itu menikah dengan laki-laki lain sementara suaminya masih hidup, hukum mengatakan bahwa ia berzina. Tetapi jika suaminya meninggal, ia bebas dari hukum pernikahan. Jadi, jika perempuan itu menikah dengan laki-laki lain setelah suaminya meninggal, ia tidak berzina.